Gudang BBM Ilegal Masih Beroperasi,APH Khawatir terjadi konflik

Muaraenim,Xpost.co.id – Meski Polda Sumsel gencar menindak ilegal drilling dan gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Provinsi Sumsel, namun masih saja ada yang berani membuka gudang penampungan ilegal secara besar besaran

BACAAN LAINNYA

Salah satunya gudang BBM ilegal  di belakang ruko tiga pintu milik “KY” yang terletak tepatnya diruas Jalan Raya lintas indralaya Prabumulih Desa karangendah selatan Kecamatan gelumbang Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan.

Gudang BBM ilegal tersebut kelihatan masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi karena menurut hasil pantauan awak media kegiatan mereka dilakukan pada malam hari, dan gerombolan Oknum mafia tersebut beroperasi dengan melakukan penimbunan BBM hasil sulingan yang didatangkan dari Musi Banyuasin kemudian dilakukan pengoplosan lalu di jual belikan kepihak perusahaan.

Menurut keterangan yang dihimpun Tim awak media bahwa pemilik gudang BBM di belakang ruko tiga pintu ini awalnya ditempati oleh oknum berinisial “AL” kemudian digantikan oleh oknum berinisial “RM” lalu sekarang dihuni oleh oknum berinisial “EM”salah satu pemilik perusahaan bernama “EPB”,

Nampak dari jalan raya(depan-red) gudang ini tidak ada aktifitas sama sekali namun Saat merangsak masuk ke dalam area gudang di situlah mata mulai tertuju pada unit armada mobil angkutan yang diduga digunakan sebagai pengangkut “BBM” dan terlihat dengan jelas Hampir ratusan deretan baby tank(tecdmon persegi empat) yang tersusun dalam area gudang tersebut diduga kuat digunakan sebagai penampung.

Kegiatan tersebut jelas telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,serta UU Migas tentang prakerja, namun kenyataannya aparat setempat tidak dapat berkutik dikarenakan takut terjadi konflik dilapangan serta ada dugaan koordinasi dilevel tingkat atas telah terkondisi.

Menurut keterangan yang dihimpun Tim awak media,Rabu 15/11/2023 bahwa gudang itu sudah lama beroperasi, tapi belum pernah dilakukan penindakan( penertiban)tetapi aparat setempat hanya melakukan pendataan siapa pemilik usaha, serta memberikan himbauan kepada pemilik gudang dari kapolda agar tidak melakukan kegiatan penimbunan ilegal drilling.

Sampai berita ini diterbitkan aktivitas didalam gudang tetap berjalan lancar,dan sementara itu pihak pemilik usaha berinisial “EM” belum dapat memberikan keterangan terkait legalitas usaha yang dimilikinya

 

84nd1

POS TERKAIT