Kepala SMA.N 14 Palembang "Kangkangi Permendikbud"

Dirgahayu

Dirgahayu
HUT RI/HUT IWO I

Kepala SMA.N 14 Palembang "Kangkangi Permendikbud"

Admin
Selasa, 30 Juli 2024

Palembang,Oganilir.Xp🎯st.co.id - Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang pihak sekolah yang mewajibkan siswanya memiliki buku tertentu ,Namun praktik jual beli buku disekolah masih sering  ditemukan kelakuan para oknum Kepala sekolah yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan cara menyalahgunakan jabatannya
Kemendikbud menyatakan bahwa penyediaan buku pelajaran untuk para siswa siswi, Seperti Kurikulum 13(K13)anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dengan mekanisme pendanaan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan permendikbud Nomor 6 tahun 2021  dengan tegas menjelaskan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahwa pihak sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS maupun Modul Ajar.

Dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, juga jelas disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran,atau perlengkapan bahan ajaran, seperti pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Karena larangan Praktik jual beli buku pelajaran pendamping,seperti Buku Lembaran Kerja Siswa(LKS) maupun buku modul  di lingkungan sekolah menengah pertama (SMP)dan Sekolah menengah atas (SMA) termasuk katagori pungutan Liar atau "Pungli"

"Pungli" bukan hanya jual beli buku dan jual beli bahan ajaran saja tetapi masih ada bermacam-macam jenis seperti pungutan penerimaan siswa baru, pungutan uang study tour,pungutan uang ekstrakurikuler,pungutan uang ujian,uang daftar ulang,uang biaya perpisahan,uang sumbangan pergantian kepsek,uang dana kelas,serta denda ketika siswa tidak mengerjakan PR.

Seperti halnya praktik jual beli buku LKS yang terjadi saat ini ditemukan dilingkungan SMA N 14 Palembang yang berlokasi Jalan Pangeran Ayin Kenten Sako Palembang Sumatera Selatan
 Telepon
0711-811588
 Email
admin@sman14-plg.sch.id
 
SMA N.14 yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah dengan mempunyai gelar  Hj.Nyayu Nurlaila M.PD yang diduga secara sengaja memperjual belikan 13 buku LKS yang diperkirakan samaran Buku kurikulum merdeka kepada setiap siswanya dengan harga Rp.220.000.(Dua Ratus Dua puluh Ribu Rupiah)persiswa

Menurut keterangan salah satu siswa "Mawar"(Nama samaran)yang didampingi orang tuanya(wali siswa)saat diwawancarai Tim awak media senin 27/5/2024 bulan lalu dirumah kediamannya menjelaskan bahwa setiap siswa siswi dipinta biaya pembayaran 13 buku LKS oleh salah seorang tenaga pengajar berinisial BN sebesar Rp.220.000/siswa,dengan sangsi apa bila tidak membayar akan dipanggil kepala sekolah kekantor

"Benar pak..!.kami seluruh siswa dibebankan membeli 13 buku LKS dengan Total Rp. 220.000/siswa apa bila tidak bayar maka kami akan dipanggil kekantor,"ujarnya

Sedangkan menurut  keterangan HD wali siswa saat dipintai tanggapannya mengatakan bahwa jumlah siswa yang tercatat di SMA.N14 berjumlah 1011 siswa ,bila dikalkulasikan jumlah seluruh siswa dengan jumlah nominal yang ditentukan maka totalnya hampir mencapai 250 juta,sedangkan dana bantuan oprasional sekolah(BOS)untuk siswa/siswi sudah ada anggarannya dari pemerintah pusat sebesar Rp1600.000 persiswa

"Saya heran saja dengan SMA N.14 ini,anggaran dari pemerintah untuk pengadaan buku kurikulum 13 sudah disediakan,tapi masih saja para siswa dibebankan beli buku LKS,patut dipertanyakan untuk apa dan  kemana bantuan dana BOS yang digulirkan pemerintah dipergunakan oleh kepala sekolah," ungkap HD

Sementara itu kepala SMA N.14 Hj.Nyayu Nurlaila M.PD jumat 28/6/2024 saat dipinta keterangannya oleh awak media yang berdasarkan temuan bukti fisik buku LKS serta rekaman vidio yang berdurasi sekitar 5 menit diruang kerjanya terkait adanya jual beli buku LKS dilingkungan sekolah yang dipimpinnya menjelaskan
"

Sampai berita ini diterbitkan Tim awak media masih menelusuri bukti dan mengumpulkan data data yang mendukung untuk dilaporkan kepada kepala Dinas pendidikan sumsel serta melaporkan kepihak yang berwajib



Laporan  :Nesa
Editor      : yaska
Redaksi  : yasandi 



Headlines

UnSri Akhirnya Resmi Naik Level Jadi PTN-BH

Universitas Sriwijaya Akhirnya Resmi Naik Level Jadi PTN-BH, Rektor Unsri : Mari Kita Tunjukkan Semangat Maju. Oganilir.Xpost.co.id - Univer...