Oganilir, Xp🎯st.co.id - Setelah sempat gaduh terkait pemberitaan dari beberapa media yang mengambil data dari beredarnya laporan petugas kepada Kapolres Prabumulih tentang dugaan pemerasan
Dari beredarnya laporan tersebut para jurnalis terkesan terlalu tedensius serta ada unsur tempat an sehingga mengambil sub judul yang kurang berimbang
Mengamati dan membaca sub judul yang ditulis para teman media ,Selasa 18/3/2023 bertempat di sekretariat Iwo Indonesia kabupaten Ogan Ilir, yasandi selaku tersangka angkat bicara.
Menurut yasandi pemberitaan yang dilansir teman teman dengan mengambil judul kurang empati serta memojokan profesi sendiri sama saja menampar muka sendiri,memang hak mereka dan tidak ada yang melarang,namun Notaben mereka wartawan sama seperti terduga seharusnya mengambil keterangan jangan sepihak ,apasalahnya konfirmasi dulu sumber tersebut serta koordinasi dengan teman teman yang lebih senior agar tidak ada praduga sesama profesi
"Saya menghargai teman teman yang melangsir berita berita tersebut karena menulis adalah produk seorang jurnalis namun saya menyayangkan cara cara mereka mengambil judul,dan membuat berita ,tidak konfirmasi lebih dahulu,artinya sama saja menampar muka diri sendiri ,karena saya aktif digruop whasaap jurnalis.
"Kronologis kejadiannya tidak sama dengan berita yang dilansir kawan kawan,dan kami selaku tertuduh proaktif mengikuti proses hukum dipolres prabumulih dan kami juga punya langkah langkah hukum ,artinya kami belum inkrah dinyatakan melakukan pemerasan dengan ancaman,sehingga kami dinyatakan melanggar pasal 369" ungkap sandi
"Sebenarnya untuk saat ini kami menduga sengaja dijebak oleh oknum yang bermain dalam bisnis tersebut , untuk kronologis dari awal sebagai saksi terkait bisnis ratusan liter minyak sayur yang termasuk bahan pokok bagi kebutuhan masyarakat disaat bulan suci Ramadhan tidak dilengkapi dokumen,baik nota pembelian atau surat izin dari instansi terkait "
Bisnis yang tidak dilengkapi dokumen tersebut diketahui oleh Babinkantibmas yang kami hadirkan pada saat itu,dan pada saat itu juga kami sengaja menunggu oknum polisi berinisial PP yang ditelpon oleh sdr Nawi untuk menemui kami ditempat kejadian yang akan memberikan keterangan kepada kami "jelas sandi
Walaupun kami menduga bukti telah dihilangkan oleh pelaku karena pada saat itu mobil tersebut tidak ada dipolres prabumulih,ketika kami tanya denga salah satu petugas dia bilang ada dibelakang,setelah kami cek dengan bukti vidio mobil dibawa pulang informasi itupun didapat dari pelaku ,tapi Kami mempunyai bukti photo Puluhan drigen berisi minyak sayur dirumah mereka,serta puluhan lagi didalam mobil pickup berwarna hitam dengan Nopol BA 8013 FK," ujar sandi
walaupun kami kalah dalam persidangan nanti,kami hanya terkena Tipiring kerugian hanya 1 juta